SISTEM HISAB AWAL BULAN KAMARIAH
(Studi terhadap pemikiran KH. Zubair Umar al-Jailani dalam Kitab al-Khulashatu al-Wafiyyah)
Oleh:
Dahlia Haliah Ma’u
Perkembangan ilmu falak di Indonesia (awal abad ke-20), tidak
lepas dari peran yang dilakukan para ulama muda Indonesia yang melakukan rihlah
ilmiah di negara Timur Tengah (Mekkah, Mesir, dll). Mereka tidak hanya
mempelajari ilmu tauhid, tasawuf, akhlaq, tafsir, hadis, dan fiqh, tapi juga
mempelajari ilmu falak. Ketika kembali ke Indonesia, mereka mentransfer
pengetahuannya kepada para muridnya masing-masing.[1]
Proses ini secara kontinyu dilanjutkan oleh para muridnya, yang sampai sekarang
proses tersebut dapat kita rasakan bersama, dan berdampak secara signifikan
terhadap perkembangan ilmu falak di Indonesia.
Seiring
dengan perkembangan di bidang ini, salah satu yang menjadi fokus studi adalah
mengenai sistem hisab awal bulan kamariah, yang saat ini terdapat lebih dari
dua puluh sistem dan referensi yang digunakan masyarakat Indonesia. Yang
kemudian diklasifikasikan dalam tiga kelompok besar[2]
yaitu; Hisab Taqriby ; dengan mengambil data dan teori pada abad
pertengahan yang berdasarkan teori geosentris, tingkat akurasinya tergolong
rendah, karena tanpa menggunakan ilmu ukur segitiga bola. Hisab Tahqiqy;
mengambil data pada abad modern yang berdasarkan teori heliosentris, tingkat
akurasinya tergolong sedang, karena telah menggunakan kaidah-kaidah ilmu ukur
segi tiga bola. Dan Hisab Kontemporer; sama dengan hisab tahqiqy,
perbedaannya terletak pada sarana yang digunakan berupa komputer dan lain-lain,
koreksinya juga jauh lebih teliti sehingga tingkat akurasinya lebih tinggi.
Salah
satu kitab yang dikelompokkan dalam hisab tahqiqy adalah al-khulashatu
al-Wafiyyah hasil karya KH. Zubair Umar al-Jailani. Pengelompokan ini
tentunya atas dasar pengamatan dan penelitian terhadap data-data yang terdapat
dalam kitab tersebut. Tulisan ini akan mencoba mengungkap metode hisab awal
bulan kamariah yang terdapat dalam kitab tersebut, serta bagaimana hasil
perbandingannya dengan sistem hisab kontemporer saat ini.